Teori pilihan publik ini merupakan sebuah pendekatan ekonomi politik baru dimana dalam teori ini menganggap negara/pemerintah, politisi atau birokrat sebagai agen yang memiliki kepentingan sendiri. Teori Publik Choise memusatkan perhatian pada aktor dimana aktor dipandang sebagai manusia yang mempunyai tujuan atau mempunyai maksud artinya aktor mempunyai tujuan dan tindakan tertuju pada upaya untuk mencapai tujuan tersebut, aktorpun dipandang mempunyai pilihan atau nilai serta keperluan.
Teori pilihan rasional tidak menghiraukan apa yang menjadi pilihan atau apa yang menjadi sumber pilihan aktor, yang penting adalah kenyataan bahwa tindakan dilakukan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan tingkatan pilihan aktor. Artinya bahwa walaupun orang bertindak dalam pasar politis memiliki sejumlah kepedulian terhadap orang lain, tapi motif utama mereka adalah kepentingan pribadi. Walaupun banyak orang mendasarkan sejumlah tindakan mereka karena kepedulian mereka terhadap orang lain, motif dominan dalam tindakan orang di pasar baik mereka merupakan, pengusaha, pekerja, maupun konsumen, adalah suatu kepedulian terhadap diri mereka sendiri. Ahli Ekonomi Pilihan Publik membuat asumsi yang sama bahwa walaupun orang bertindak dalam pasar politis memiliki sejumlah kepedulian terhadap orang lain, motif utama mereka adalah kepentingan pribadi. Sebagaimana yang di asumsikan oleh Muller bahwa manusia adalah makhluk yang egois, rasional dan selalu memaksimalkan manfaat serta bertekad memahami upaya yang menghubungkan cara-cara dan tujuan-tujuan seefektif mungkin.
Dalam model pilihan publik, politik tidak dipandang sekedar sebagai nstitusi-institusi dan proses-proses dimana individu berusaha memenuhi kebutuhan atau pilihan mereka yang terkait dengan barang-barang yang dibutuhkan banyak orang atau bersifat publik. Disini Politik dipandang bukan hanya sebagai arena memperoleh kekuasaan seperti yang digunakan dalam pendekatan politik murni; melainkan lebih dipandang sebagai arena permainan yang memungkinkan terjadinya pertukaran di antara warga negara, partai-partai politik, pemerintah dan birokrat. Aturan yang harus diikuti dalam permainan politik adalah konstitusi dan sistem pemilihan. Ada pun yang menjadi pemain dalam pasar politik adalah para pemilih sebagai konsumen atau pembeli barang-barang publik, dan wakil rakyat sebagai legislatif dan politikus, yang bertindak layaknya seorang wirausahawan yang menginterpretasikan permintaan rakyat terhadap barang-barang publik dan mencarikan jalan sekaligus memperjuangkan agar barang-barang publik tersebut sampai pada kelompok-kelompok pemilih yang memilih mereka dalam pemilihan. Mitchell memandang bahwa pelaku diasumsikan memiliki sifat-sifat spesifik tertentu termasuk sekumpulan selera atau urutan preferensi dan kapasitas membuat keputusan-keputusan rasional atau kemampuan untuk memilih penyelesaian terefisien atas dilema pilihan yang dihadapinya.
Teori pilihan publik ini terbagi dalam dua aliran yaitu teori pilihan publik normatif dan teori pilihan publik positif. Dalam aliran teori publik normatif ini merupakan proses menganalisa sifat-sifat dari sistem politik yang dianggap menguntungkan. Sejalan dengan Caporaso, Erani menekankan bahwa focus dari teori pilihan publik ini adalah pada isu-isu yang terkait dengan desain politik dan aturan-aturan politik dasar. Pendeknya teori ini berhubungan dengan kerangka kerja konstitusi yang mengambil tempat dalam proses politik. Teori pilihan publik positif berusaha untuk merancang penjelasan bagi aturan-aturan dan proses-proses pemilihan yang ada dan menelaah bagaimana konsekuensinya.
Malang, 24 Agustus 2011
Gang 19 Kav.7/7
0 komentar on Publik Choice Theory :
Posting Komentar