Tidak bisa di pungkiri kalau peran para bandit politik ini tidak hanya berlaku diwilayah pusat seperti pada masa orde baru sebagaimana yang di kemukakan oleh agustino, tetapi pasca runtuhnya orde baru bandit-bandit bentukan orde baru medapat kebebasan untuk membentuk dan menjadikan diri mereka sendiri sebagai bandit tetap dan kemudian bandit tetap ini menciptakan bandit-bandit kecil yang bergerak untuk mencari keuntungan, dan dari keuntungan yang didapatkan oleh bandit-bandit kecil ini kemudian di setor kepada bandit tetap (Stationary Bandit) dan bandit kecil ini mendapat bagian dari apa yang mereka kumpulkan. Dan biasanya bandit-bandit ini sengaja diciptakan oleh penguasa dan biasanya mereka berasal dari lintas profesi.
Dalam pemerintahan biasanya bandit-bandit ini adalah mereka-mereka yang dekat dengan penguasa, mereka bisa berasal dari pengusaha yang sebelumnya telah melakukan investasi politik dengan memberikan bantuan dana dalam memperebutkan kursi kekuasaan, bandit ini bisa juga berasal dari tim sukses, atau mereka yang ditunjuk untuk menduduki jabatan pemerintahan. Biasanya bandit yang menduduki posisi di pemerintahan ini adalah mereka yang di angkat bukan karena kecakapan intelektual semata tapi biasanya di pilih karena mereka adalah orang yang taat dan mengikuti segala keinginan para bandit-bandit politik yang membantu mereka menduduki posisi dalam pemerintahan. Sehingga ketika mereka menjalankan tugas mereka, mereka hanya melayani kepentingan kelompok bandit politik, sementara kepentingan masyarakat akan dilayani ketika kepentingan para bandit sudah terpenuhi. Kelompok-kelompok inilah yang biasanya mengendalikan dan membiaskan distribusi kekuasaan yang pada akhirnya hanya akan menciptakan kesenjangan dan penciptaan pengkotak-kotakan kelompok yang berujung pada adanya perlawanan terhadap pemerintahan.
Munculnya perlawanan dari kelas sipil yang menentang pemerintahan di Buton Utara yang terjadi beberapa waktu lalu, mulai dari persoalan CPNSD, Dugaan korupsi, Kasus Rumah Sakit Umum Daerah Butur yang anggarannya tidak melalui pembahasan di DPRD, kasus tentang persoalan Ibukota, maupun dugaan berbagai ijazah palsu mengindikasikan kuatnya cengkeraman pengaruh para bandit-bandit politik ini dalam menjalankan perannya membayangi pemerintahan yang ada di Buton Utara. Para bandit-bandit ini akan selalu berusaha mempersempit gerak kelompok pembangkang terhadap pemerintah walaupun pada sisi yang lain kelompok pembangkang ini juga akan selalu berusaha untuk memperluas pengaruh mereka. Biasanya cara termudah mempersempit gerak pembangkangan sipil ini adalah dilakukan dengan iming-iming proyek atau memberikan posisi jabatan tertentu kepada para pembangkan ataupun keluarga mereka. Satu hal yang sering di lupakan oleh para bandit ini, meminjam apa yang di kemukakan oleh James Scot bahwa selemah-lemahya rakyat pasti punya senjata untuk melawan.
Penyempitan gerak para pembangkang ini biasanya dilakukan agar mempermudah langkah politik anggaran para bandit ini dalam menyedot APBN maupun APBD, sehingga tidak jarang anggaran yang dipersiapkan untuk penyediaan barang-barang public tersebut justeru tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Banyak barang-barang public yang ada di Buton Utara yang peruntukannya justeru tidak memberikan dampak social ekonomi bagi public, malah sebaliknya barang-barang public yang di buat untuk masyarakat hanya menjadi persoalan baru. Pada hal anggaran yang di siapkan untuk penyediaan barang-barang public ini baik dari dana APBD maupun APBN cukup besar.
Perilaku para bandit politik ini semakin menjerumuskan Pasar politik, pada pasar politik oligopoli karena ”bandit politik” yang tidak memiliki komitmen yang kuat untuk perubahan, dan cenderung rakus. Sehingga praktek pemburu rente ekonomi (economic rent seeking) masih menjadi kebiasaan bagi para politisi yang masuk pada kategori ”bandit politik”. Para bandit politik selalu berusaha melakukan maksimalisasi anggaran (maximizing budget) dengan image untuk kepentingan pembangunan publik. namun, fakta menunjukkan berbeda, pembangunan publik nyaris tanpa maksimalisasi. Anggaran habis untuk kegiatan-kegiatan rutin dan terdistribusi diantara para kelompok bandit politik itu sendiri.
Kita harus akui kalau banyak actor politik yang melihat bahwa otonomi daerah sebagai panggung untuk mengokohkan kekuasaan dan tempat melangsungkan pentas perburuan kepentingan ekonomi mereka, Kita harus mengakui bahwa manusia butuh hidup dan salah satu alat untuk mempercepat menggelembungnya kantong finansial di era otonomi daerah yang paling sering dilakukan adalah dengan cara memanipulasi perampokan terhadap uang Negara dengan cara mengatur regulasi yang berpihak pada para pelaku ekonomi. Dan lewat jalur Otonomi Daerah para pemburu rente ini bisa melakukan perampokan dengan bebas terhadap uang daerah dengan cara memanipulasi setiap keburukan dan kerakusan mereka beserta kroni-kroninya dengan cara-cara rasional, melalui rekayasa anggaran perencanaan, dibuat berbagai mega proyek yang proses tender dan pemenangnya sudah di tentukan melalui scenario pemenangan sejak perencanaan awal setiap mega proyek yang ada.
Malang. 13, Juli 2011
Gang 19 Kav. 7/7
Malang. 13, Juli 2011
Gang 19 Kav. 7/7
0 komentar on Bandit-Bandit Politik :
Posting Komentar