PLTU Muara Karang merupakan tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Jakarta dan sekitarnya. Namun operasional PLTU ini terancam terganggu dengan adanya reklamasi pantai di utara Jakarta.
Petugas melakukan pengecekan pada pembangkitan listrik Jawa Bali di Pembangkit Listri Tenaga Uap (PLTU), Muara Karang, Jakarta, Selasa (29/2).
PLTU Muara Karang merupakan tulang punggung untuk memenuhi kebutuhan listrik wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dimanan 53 persen dari kebutuhan listrik wilayah Jakarta dan sekitarnya disuplai dari PLTU ini.
Namun adanya reklamasi pantai akan mempengaruhi PLTU ini. Adanya reklamasi akan mempengaruhi dua hal utama terhadap pembangkit, yakni temperatur air pendingin dan sedimentasi.
Pertama reklamasi akan berdampak pada semakin sempitnya zona sirkulasi air pendingin dan air baku untuk kebutuhan PLTGU Muara Karang yang bisa mengakibatkan semakin meningkatnya suhu air pendingin yang sekarang ini sudah mencapai 31,3 derajat Celcius.
Kedua, reklamasi juga akan membuat sedimentasi pada muara Sungai Angke dan Sungai Karang yang tertutup oleh pulau-pulau reklamasi, sehingga secara konstruksi bisa mengganggu operasional PLTGU Muara Karang.
Sebelumnya, berdasarkan Surat Dinas Tata Ruang DKI Jakarta pada 4 Maret 2011, rencananya reklamasi pantai akan mencakup lahan seluas 440 hektare dengan dua alternatif rencana reklamasi.
Dengan reklamasi pantai akan terbentuk sekitar 13 pulau atau daratan baru yang dapat dikembangkan sebagai permukiman dan pusat bisnis di kawasan utara Jakarta. Hal ini berpotensi berdampak serius bagi lingkungan sekitarnya terutama terhadap operasional pembangkit Muara Karang yang berkapasitas total 1.648 MW.
ZEE 01 Mar, 2012
0 komentar on Reklamasi Pantai Ancam PLTU Muara Karang :
Posting Komentar